Lima Pelaku Pengeroyokan di Palopo Diringkus Polisi

Unit Reskrim Polsek Wara meringkus lima orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Supriadi alias Aco pada Minggu 1 November 2020.

Kelima pelaku mengeroyok korban (Supriadi, red) di kompleks Cempaka, Jalan Ahmad Razak, sekira pukul 21.00 Wita.

Kelima pelaku diketahui berinisla IR, RA, WA, BA dan AK.

“Setelah menerima laporan, kami kemudia melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku di rumahnya di kompleks Cempaka,” kata Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, Senin 2 November 2020.

BACA JUGA :  5 Pemuda di Toraja Utara Masih Dibawah Umur Terlibat Curanmor, Pelaku Ditangkap

Kelima pelaku tersebut kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wara.

Komentar