Nekat Jambret Hp, 2 Pemuda Asal Luwu Diamankan Polisi

PALOPO, LAYARNEWS.ID — Nasib sial dialami dua Pemuda asal Kabupaten Luwu inisial FA, 18 tahun dan RH, 14 tahun. Kedua pemuda tersebut kedapatan sedang menjambret seorang mahasiswa di Palopo. Mirisnya, RH masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah di Luwu.

Aksi kejar-kejaran pelaku dengan warga seperti adegan film laga. Hanya saja, kedua pelaku terjatuh lantaran panik tak dapat mengendalikan sepeda motor mereka. Hasilnya, keduanya pun terjatuh di Jalan Kelapa, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

BACA JUGA :  JAM-Intel: Persaja Dorong Generasi Muda Pemegang Tongkat Estafet Masa Depan Indonesia

Melihat mereka terjatuh, warga pun kesal dan ingin melampiaskannya kepada kedua pelaku. Beruntung, Unit Reskrim Polsek Wara segera tiba di lokasi, sehingga para pelaku lolos dari amukan warga.

“Awalnya, keduanya dari Desa Pemmesakang berboncengan dengan sepeda motor menuju ke palopo. Mereka lalu berhenti di Alfa Midi Supser Palopo untuk bertemu dengan teman-temannya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wara, Iptu A Akbar, Senin (23/5/2022).

Tak lama bercengkrama dengan rekan rekannya, FA kemudian mengajak RH untuk keliling Kota Palopo dengan menggunakan sepeda motor. Mereka lalu mengelilingi Pusat Niaga Palopo (PNP).

BACA JUGA :  JPU Ajukan Banding Vonis Perkara PDAM Makassar

“Setelah itu, keduanya melihat korban yang berkendara sambil bermanin HP. FA lalu mengatakan kepada RH bahwa HP dari korban gampang diambil, sehingga pada saat itu FA yang mengendarai sepeda motornya mendekati korban. Saat itulah RH yang dibonceng langsung merampas HP milik korban,” jelasnya.

Hanya saja, saat itu korban sempat berteriak dan didengar beberapa warga. Kedua remaja belasan tahun itu lalu dikejar warga. Malang bagi keduanya, mereka kemudian terjatuh dan jadi akhir dari kejar-kejaran.

BACA JUGA :  Beli Sabu via WhatsApp, Tiga Warga Palopo Diciduk Satresnarkoba

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wara. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” pungkasnya
(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar