82 Kosmetik Tidak Layak Pakai Ditemukan Tim Gabungan di PNP

PALOPO, LAYARNEWS.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo melakukan sidak bahan makanan, obat dan kosmetik di Pusat Niaga Palopo (PNP), Senin 10 April 2023.

Dalam sidak tersebut, Dinkes Palopo bekerjasama dengan Loka POM Palopo, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Polres Palopo.

Hasilnya, tim gabungan menemukan masih banyak bahan makanan dan kosmetik yang diperjual belikan tanpa mengantongi izin edar dan tanpa izin BPOM.

Bahkan beberapa diantaranya telah expired. Tercatat ada sekitar 82 kosmetik yang ditemukan tim gabungan tidak memiliki izin edar dan izin dari BPOM.

BACA JUGA :  Resmikan Gedung Baru Puskesmas Larompong Selatan, Bupati Luwu : Akan Jadi Puskesmas Rawat Inap

Kepala Dinkes Palopo, dr Nazaruddin Nawir mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan kosmetik yang tidak layak pakai beredar di Kota Palopo.

Apalagi katanya, daya beli masyarakat akan mengalami peningkatan yang signifikan jelang ramadan.

Dr Nazar menjelaskan, bahan makanan dan kosmetik yang tidak layak pakai akan sangat membahayakan jika digunakan. Bahan tersebut bisa menimbulkan penyakit terutama pada anak-anak.

Dia mengungkapkan, pihaknya memberi teguran dan mencatat produk yang tidak layak jual. Tidak hanya itu, tim gabungan juga menyita kosmetik dan bahan makanan yang dinilai membahayakan masyarakat.

BACA JUGA :  Buka Puasa Dengan Jurnalis, Kajari Luwu Harap Kemitraan Tetap Terjalin

Mantan Direktur Utama RSUD Sawerigading Palopo itu mengimbai para pedagang agar lebih teliti, dengan memeriksa tanggal expired dan izin produk yang akan mereka jajakkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terutama kepada para pedagang, kalau misalnya mau menjual diperiksa dulu tanggal expirednya dan kedua izinnya ada atau tidak, nah ini sebenarnya yang utama adalah izinnya,” ujarnya.

“Pemerintah sudah menyiapkan perizinan yang jauh lebih mudah yaitu secara online, sehingga tidak susah lagi sebenarnya, tinggal masyarakat saja kalau mau mengurus tinggal daftar saja,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Luwu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

“Agar pedagang aman menjual dan pembeli juga merasa aman untuk membeli terutama bahan makanan dan produk kecantikan (kosmetik),” jelas dr Nazar.

Komentar