MAKASSAR, LAYARNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan” yang berlangsung di Hyatt Place Makassar, Senin (11/11/2024).
Dalam FGD ini, hadir tiga narasumber, yaitu Prof. Aminuddin Ilmar, Prof. Marzuki DEA, dan Dr. R. Hendrian, dengan Feri Tas, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, sebagai moderator.
Agus Salim, Kepala Kejati Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa investasi adalah motor utama pendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, sejumlah kendala sering menghambat investasi, khususnya di Sulawesi Selatan.
“Jika kita ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, percepatan investasi perlu dilakukan. Kami berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Sulsel sebagai solusi terpadu untuk mempercepat investasi daerah,” jelas Agus Salim.
Saat ini, Satgas Percepatan Investasi di tingkat pusat telah terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM sebagai ketua, serta Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian RI sebagai wakil ketua. Menurut Agus, pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel dapat menjadi model bagi provinsi lainnya. Satgas ini akan menjadi solusi atas berbagai hambatan dalam investasi di Sulsel.
“Satgas ini akan mengatasi segala masalah investasi. Di kejaksaan ada dua bidang terkait, yaitu Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Intelijen, yang masing-masing dapat memberikan pendampingan hukum serta menangani ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) bagi investasi,” tambah Agus.
Masalah penyediaan lahan menjadi sorotan utama dalam upaya percepatan investasi ini. Pada FGD tersebut, dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Kejati Sulsel, Pemprov Sulsel, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel untuk mendukung pembentukan Satgas Percepatan Investasi di Sulsel.
“Kami melibatkan BPN karena sering terjadi tumpang tindih lahan yang menjadi masalah. Kami mengevaluasi bahwa kewenangan desa dalam mengeluarkan surat keterangan tanah perlu ditinjau ulang,” kata Agus.
Agus Salim menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional baru-baru ini juga menekankan pentingnya percepatan investasi untuk ketahanan pangan dan swasembada pangan, khususnya untuk wilayah Sulsel yang berperan sebagai penopang pangan bagi Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mendukung penuh inisiatif Kejati Sulsel. Menurutnya, percepatan investasi akan membantu Indonesia keluar dari kategori negara berpenghasilan menengah dan menuju negara maju. Prof. Zudan juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada APBN dan APBD, tetapi juga mengundang investor.
“Saya sangat menghargai inisiatif Pak Kajati Sulsel. Ini akan menghasilkan kebijakan penting, tidak hanya bagi Sulsel, tapi juga bagi Indonesia,” ucapnya secara virtual.
Prof. Zudan menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan untuk menarik minat investor. Di Sulsel, ia menyoroti pentingnya pengembangan sektor-sektor andalan seperti pertanian dan perkebunan, sesuai arahan Presiden untuk mempercepat investasi dalam kemandirian pangan, kemandirian air, dan sektor energi.
“Investasi pada sektor pangan, air, dan energi merupakan prioritas,” tutup Prof. Zudan. (Rls)













Komentar