Jaksa Menyapa: Kejaksaan Negeri Luwu Sosialisasikan Peran Kejaksaan dalam Menyukseskan Proyek Pembangunan Strategis

LUWU — Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan Jaksa Menyapa yang bertajuk “Peran Kejaksaan Dalam Mendukung Pemerintah Menyukseskan Percepatan Pembangunan Proyek Strategis” bekerjasama dengan RRI Pro 1 Makassar.

Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Makassar melalui siaran radio, kanal Youtube, serta Facebook.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat tentang peran Kejaksaan dalam Proyek Pembangunan Strategis.

Kegiatan Jaksa Menyapa ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu, yaitu Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H. dan Kasubsi II Intelijen, Muhammad Wildan Yusuf, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Kejari Luwu Gelar Donor Darah Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80

Pada kegiatan ini Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H. dan Kasubsi II Intelijen, Muhammad Wildan Yusuf, S.H., M.H. menjelaskan mengenai proyek strategis yang merupakan proyek dan/atau program yang memiliki sifat strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, proyek-proyek ini dikenal sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2021. Tujuannya adalah mengatasi defisit infrastruktur, mendorong investasi, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mengurangi pengangguran.

Bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pembangunan. Wewenang yang dimaksud dilaksanakan melalui tugas dan fungsi bidang intelijen, yakni dengan melakukan pengamanan pembangunan strategis.

BACA JUGA :  Masmindo Gelar Sharing Session Dengan Asosiasi dan Pelaku UMKM

Bahwa berdasarkan aturan tersebut Kejaksaan harus mampu terlibat sepenuhnya dalam proses pembangunan dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Peran aktif Kejaksaan sebagai pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang intelijen penegakan hukum diwujudkan dalam melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta memastikan pembangunan strategis tersebut dilaksanakan secara objektif, akuntabel dan professional, demi mendukung dan menyukseskan program Pembangunan strategis dan penguatan iklim investasi.
Melalui Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan di RRI Pro 1 Makassar merupakan langkah penting yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu dalam upaya pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan mendapat respon yang baik dari para audiens, terdokumentasi dengan baik dan memiliki manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh audiens.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Luwu dan Kejaksaan Negeri Gelar Penerangan Hukum untuk Kepala Sekolah

Melalui program Jaksa Menyapa, Kejaksaan Negeri Luwu terus berkomitmen memperkuat peran aktif dalam memberikan penyuluhan hukum sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada proyek pembangunan strategis. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar