LUWU, LAYARNEWS.ID– PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi audiensi
dengan Bupati Luwu bersama jajaran Forkopimda, untuk membahas permohonan
perlindungan hukum atas kegiatan investasi di wilayah Luwu.
Pertemuan berlangsung
di Belopa, dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag. bersama Wakil
Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua Satgas Percepatan Investasi, Ketua
Kelompok Kerja Percepatan dan Kolaborasi investasi (POKJA), Ketua DPRD Kab. Luwu,
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan
ATR/BPN Luwu, Camat Latimojong, Camat Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam pertemuan ini, MDA menyampaikan bahwa sepanjang Agustus 2025 terdapat
sedikitnya 16 aksi pemalangan jalan (Blokade) di akses jalan umum menuju site dan
juga wilayah area operasi yang menghambat mobilisasi dan kegiatan operasional.
Aksi tersebut didorong oleh beragam faktor namun utamanya adalah terkait
penerimaan tenaga kerja dan kesempatan berusaha.
Perusahaan memahami
kebutuhan bekerja, meskipun di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan dan jumlah
tenaga kerja tidak berimbang.
Bupati Luwu dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung
investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati meminta seluruh
proses terutama rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai
regulasi. Beliau menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya basis data tenaga
kerja di desa-desa agar kebutuhan tenaga kerja ke depan dapat dipetakan secara
akurat dan adil.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa perusahaan selalu menempuh
jalur dialog dan musyawarah bersama warga, melibatkan aparat pemerintah dan
penegak hukum, hingga mencapai kesepakatan sebagai upaya membuka kembali
akses yang terblokade.
MDA juga telah menyusun peta sebaran karyawan Awak Mas
Project, dan mengharuskan semua kontraktor dan subkontraktor untuk menjalankan
proses penerimaan karyawan melalui satu pintu dan memastikan seluruh proses
rekrutmen tenaga kerja AMP mengacu pada prosedur yang telah disepakati dengan
POKJA.
Dalam audiensi Ketua DPRD mendorong transparansi dalam recruitment dan siap
menjadi fasilitator yang baik, sedangkan Kajari Luwu menyoroti pentingnya asas
kepastian dan keadilan yang melibatkan disnakertrans dan POKJA, Kapolres Luwu
menegaskan kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Dandim 1403/Palopo
menekankan pentingnya sinergi semua pihak, pemerintah daerah, aparat,
perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif.
Sebagai hasil dari audiensi tersebut, seluruh unsur Forkopimda bersama Pemkab Luwu
dan manajemen MDA menyatakan tekad untuk mencari solusi komprehensif yang
berimbang antara kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan kelangsungan
investasi. Komitmen ini kemudian dituangkan dalam beberapa rekomendasi secara
garis besar sebagai berikut:
1. Rencana tenaga kerja hingga tahun 2025 akan diberikan secara transparan
kepada SATGAS dan POKJA.
2. Upaya mediasi dan kekeluargaan di utamakan untuk pembukaan pemalangan,
namun upaya hukum akan dilakukan ketika oknum tertentu masih tetap
membuat provokasi.
3. Juru bicara/penanggung jawab adalah POKJA didukung oleh Satuan Kerja
terkait pemalangan dari setiap Forkopimda untuk mediasi.
4. Akan dilakukan Safari dan penyuluhan hukum ke setiap Desa Jalur logistik
Pertambangan.
Dengan adanya dukungan dan kesepahaman ini, diharapkan iklim investasi di
Kabupaten Luwu semakin kondusif, peluang kerja masyarakat dapat terserap secara
adil, dan keberlanjutan proyek Awak Mas Project dapat terjaga.
(*)




















Komentar